BPR
Daerah
Hara Lata
Kejaksaan
Kolaka
KUHP
Penggelapan dana perusahaan
Penyidik Satreskrim
Polres Kolaka
Sulawesi Tenggara
Tahap 2
Kembali Ditangkap Polisi, Eks Direktur BPR Hara Lata Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Kolaka
KOLAKA, SULAWESI TENGGARA - Kasus Penggelapan dana Perusahaan yang dilakukan oleh mantan Direktur GP (57) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hara Lata Cabang Kolaka kini telah resmi memasuki tahap 2.
Penyidik Kepolisian Satreskrim Polres Kolaka telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut umum di kantor Kejaksaan Negeri Kolaka pada Kamis (19/12/23).
"Tersangka diduga melanggar
tindak pidana dengan sengaja melakukan penyalahgunaan wewenang direksi pegawai bank dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 Ayat (1) Huruf a, b dan c undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan dan atau pasal 374 KUHPidana Jo pasal 55, 56 KUHPidana yang terjadi sejak tahun 2016 s/d 2021, di kantor BPR Hara Lata," tulis Iptu Arif Dwi, Kasi Humas Polres Kolaka dalam rilisnya, Kamis (19/12/24).
Selain GP, terdapat 4 nama sebagai tersangka yang diduga ikut terseret dalam kasus ini, yakni masing-masing berinisial NM (33), YS (33), AS (35) dan MT (35).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kolaka menetapkan GP sebagai tersangka pada tanggal 11 Februari 2023 lalu, berdasarkan LP/B/02/I/2023/SPKT Polres Kolaka dalam kasus Perbankan.
GP diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 959 juta.
Usai ditetapkan tersangka, GP berhasil kabur lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kemudian tertangkap di Kota Solo, Jawa Tengah pada 14 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, tersangka kembali mangkir saat panggilan Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kolaka pada 4 Oktober 2024 yang mengakibatkan penanganan kasus ini kembali mandek. Hingga akhirnya kembali dinyatakan kembali kabur lagi sebelum kembali dijemput dan diserahkan dalam Penanganan Kejaksaan pada Kamis (19/12/24).
(Zul P.)
Anda sekarang membaca artikel Kembali Ditangkap Polisi, Eks Direktur BPR Hara Lata Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Kolaka dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2024/12/kembali-ditangkap-polisi-eks-direktur.html
0 Comments: