INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News


KOLAKA, SULAWESI TENGGARA - Kasus Dugaan Penggelapan dana perusahaan oleh Mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hara Lata Cabang Kolaka, kini bakal memasuki babak baru. GP (58) yang sudah kabur 2 kali, kini kembali diamankan Petugas Kepolisian. 

Tersangka GP disebut dalam perjalanan menuju Kolaka untuk segera menjalani proses pemeriksaan tahap 2 oleh Penyidik Kepolisian ke Kejaksaan.

"Tersangka sudah dijemput, dari Yogyakarta transit di Makassar menuju ke Kolaka. Nanti dirilis besok setelah pasti tahap 2," Ungkap Iptu Dwi Arif, Kasi Humas Polres Kolaka saat di konfirmasi, Rabu (18/12/24).

Sebelumnya, Polres Kolaka menetapkan GP sebagai tersangka pada tanggal 11 Februari 2023 lalu. Hal ini berdasarkan LP/B/02/I/2023/SPKT Polres Kolaka dalam kasus Perbankan, yang mana GP diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 959 juta. 

Tersangka  tertangkap di Kota Solo, Jawa Tengah pada 14 Oktober 2023 setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian. 
Namun, usai penetapan tersebut tersangaka kembali dinyatakan kabur lagi.

Tersangka diketahui kembali mangkir saat panggilan Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kolaka pada 4 Oktobet 2024, yang mengakibatkan penanganan kasus ini kembali mandek. 

Atas kasus ini, Iptu Hastyanta Bagas Saputra, Kasat Reskrim Polres Kolaka saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/24) berturut hingga Senin (16/12/24) lalu, masih memilih bungkam. Entah mengapa dirinya enggang memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

Kuasa Hukum Bank Hara Lata Kolaka, Andi Asrul Amri mengungkap adanya keganjilan dalam penanganan kasus ini. Sebelumnya, GP diketahui mangkir dan menghilang sebanyak 2 kali, saat pemeriksaannya sebagai tersangka di Polres Kolaka, hingga kemudian  ditetapkan sebagai DPO hingga kemudian berhasil tertangkap di Solo, lalu kemudian malah kabur lagi. 

"Polres Kolaka tidak melakukan penahanan terhadap si Tersangka usai dilakukan penangkapan di Solo, menurut kami ada keganjilan dalam penangan kasus ini. Maka dari itu, hari ini 12 Desember 2024 kami telah memasukkan surat keberatan di Polres Kolaka, tembusan ke Divisi Propam Polres Kolaka serta Kejaksaan Negeri Kolaka untuk segera ditindaklanjuti," kata Andi Asrul, Kamis (12/12/24).

(Zul P.)




Anda sekarang membaca artikel Kabur Lagi, Eks Direktur BPR Hara Lata Kolaka Kembali Ditangkap Polisi dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2024/12/kabur-lagi-eks-direktur-bpr-hara-lata.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here