Hukum
Nyonya 'Genit' Rayu Ajudan di Magelang Diiyakan Bharada E: Brigadir J Tak Lecehkan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E angkat bicara terkait kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (26/10/2022).
Adapun hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
"Benar semua," kata Bharada E, saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim Ketua setelah melakukan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Diketahui, Kamaruddin menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.
Sumber: tvonenews
Foto: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E Sumber : Kolase Tvonenews.com
Anda sekarang membaca artikel Nyonya 'Genit' Rayu Ajudan di Magelang Diiyakan Bharada E: Brigadir J Tak Lecehkan Putri Candrawathi dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/nyonya-rayu-ajudan-di-magelang-diiyakan.html
0 Comments: