Seleb
Nikita Mirzani Dibawa ke Rutan Tak Menggunakan Mobil Khusus Tahanan, Kajari Serang Bilang Begini…
Selebritis, Nikita Mirzani, resmi ditahan di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022).
Penahanan itu setelah berkas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sudah dilimpahkan ke Kejari Serang atau sudah tahap II.
Wanita yang kerap dipanggil dengan sebutan 'Nyai' ini digiring pihak Kejari Serang menuju Rutan Klas IIB Serang sekitar pukul 18.36 WIB. Ia dibawa ke rutan tak menggunakan mobil khusus tahanan, tetapi mobil Avanza Silver.
Kajari Serang, Freddy D Simanjuntak, menjelaskan, kendati pihaknya telah menyiapkan mobil khusus tahanan, tetapi karena adanya permintaan pihak Nikita Mirzani untuk tidak dibawa dengan menggunakan mobil khusus tahanan.
"Secara kebijakan saja karena memang permintaan mereka, tapi bukan berarti tidak ditahan. Mereka kooperatif, ya, kita menghindari hal-hal saja. Tapi tujuannya penahanan di Rutan Serang," beber Kajari Serang ini kepada awak media.
Kajari Serang ini menegaskan, tersangka Nikita Mirzani ditahan untuk 20 hari ke depannya di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
Pertimbangan penahanan Nikita Mirzani, beber Freddy D Simanjuntak, karena alasan objektif dan subjektif.
Alasan objektif merujuk pada pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas lima tahun, sedangkan alasan subjektif merujuk pasal 21 ayat 1 KHUP yang menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan, dan menghilangkan barang bukti.
Proses penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung cukup alot. Pasalnya, artis yang memulai kariernya pada acara Take Me Out Indonesia ini menolak ditahan.
Pemeran Dewi dalam Film Nenek Gayung ini berteriak histeris terdengar menangis di salah satu ruang di Kejari Serang. Tak hanya itu, ia juga memohon agar dirinya tidak ditahan.
Ia sempat meneriakkan nama Dito Mahendra yang melaporkannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang. "Siapa Dito Mahendra, siapa dia?," teriak Nikita Mirzani.
Sebelumnya, artis sensasional mendatangi Kejari Serang. Ia didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid dan Ferdinan Hutahean.
Usai menjalani pemeriksaan, Kejari Serang pun memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani pada pukul 18.40 WIB.
Sumber: fajar
Foto: Nikita Mirzani dibawa ke rutan tak menggunakan mobil khusus tahanan, tetapi mobil Avanza Silver.
Anda sekarang membaca artikel Nikita Mirzani Dibawa ke Rutan Tak Menggunakan Mobil Khusus Tahanan, Kajari Serang Bilang Begini… dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/nikita-mirzani-dibawa-ke-rutan-tak.html
0 Comments: