Hukum
Mengaku Masih Sakit, Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter KPK di Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ilustrasi/ Net
WARTAPOLITIKA.COM-Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan kesediaannya untuk diperiksa tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan tim pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening.
"Gubernur Papua sudah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa kesehatan oleh tim dokter KPK yang akan dilakukan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura," kata Rening kepada wartawan, dikutip Rabu (26/10/2022). Ia mengaku sudah bertemu Gubernur Enembe kemarin, sekitar pukul 15.00 WIT.
Lukas didampingi istri dan anaknya di Koya Tengah. Ia juga menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK apabila memang dia dalam kondisi yang fit.
"Bila nantinya Gubernur Enembe menyatakan sehat, maka penyidik akan langsung memeriksa beliau. Namun sebaliknya bila menyatakan tidak sehat, maka tim dokter akan memeriksa kesehatannya," papar Roy.
Ia saat ini tengah menunggu informasi dari KPK soal pemeriksaan dilakukan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, diduga menerimakan uang Rp1 miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap di Provinsi Papua. Usai rapat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, TNI, POLRI, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, serta Tim Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyepakati tindak lanjut untuk kasus Lukas Enembe:
- LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik;
- Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka;
- Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa;
- Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kedepan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua;
- Pemerintah harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik.
Kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981, bahwa Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan UU.
KPK memastikan penegakan hukum ini tetap berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. "Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, Proporsionalitas, dan Menjunjung Tinggi HAM.
Pemeriksaan kesehatan LE ini menjadi wujud penghormatan HAM sekaligus pertanggungjawaban penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif," bunyi pernyataan, dalam laman resmi KPK, dikutip Rabu (26/10/2022). (tim redaksi)
#kpk
#lukasenembe
#gubernurpapua
#kondisikesehatan
#kasusdugaankorupsidangratifikasi
Anda sekarang membaca artikel Mengaku Masih Sakit, Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim Dokter KPK di Papua dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/mengaku-masih-sakit-gubernur-lukas.html
0 Comments: