Presisi
Irjen Teddy Minahasa Akui tak Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Jumlahnya Beda dengan Klarifikasinya
Irjen Teddy Minahasa akui tak musnahkan 6,4 kg sabu dari total 41,4 kg hasil pengungkapan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kasus pengungkapan narkoba yang akhirnya menyeret Irjen Teddy Minahasa itu terjadi sekitar April-Mei 2022.
Kasus sabu tersebut jadi rekor terbesar yang pernah diungkap dalam sejarah di Sumatera Barat.
Sementara pemusnahan barang bukti sabu dilakukan pada 14 Juni 2022.
Akan tetapi, barang bukti sabu itu tak dimusnakan semua. Hanya 35 kg sabu saja yang dimusnahkan.
Dengan demikian, ada selisih 6,4 kg sabu yang tidak dimusnahkan pada saat itu.
Lalu kemana 6,4 kg sabu tersebut?
Saat itu, Irjen Teddy yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar menyatakan, 6,4 kg sabu itu digunakan sebagai sample barang bukti di pengadilan.
Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara penyidik, JPU dan Polda Sumbar.
“Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Ditres Narkoba,” tutur Teddy kala itu.
Sementara dalam klarifikasi Irjen Teddy yang beredar di kalangan wartawan, juga disinggung soal pemusnahan barang bukti sabu tersebut.
Akan tetapi, jumlah sabu barang bukti yang tidak dimusnahkan itu jauh berbeda jumlahnya.
Disebutkan dalam klarifikasi, bahwa barang bukti yang tidak dimusnahkan jumlahnya cukup sedikit.
“Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas,” demikian bunyi klarifikasi tersebut.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba.
Listyo menyatakan, Irjen Teddy diduga menjual sabu yang jadi barang bukti.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan,” ungkap Listyo di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Kendati demikian, Listyo menyatakan untuk lebih detil dan jelasnya akan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Listyo menyatakan akan melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi itu.
“Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan,” terangnya.
Sumber: pojoksatu
Foto: Irjen Teddy Minahasa Putra saat pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi. Foto: Tribratanees
Anda sekarang membaca artikel Irjen Teddy Minahasa Akui tak Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Jumlahnya Beda dengan Klarifikasinya dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/10/irjen-teddy-minahasa-akui-tak-musnahkan.html
0 Comments: