INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tiga Polwan Polresta Serang Tangkap Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten: Tak Kooperatif!

Tiga Polwan Polresta Serang Tangkap Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten: Tak Kooperatif!

Selebritis Nikita Mirzani. Foto: net

WartaPolitika.Com-Karena tak kooperatif, Satreskrim Polresta Serang menangkap selebritis Nikita Mirzani. Dia ditangkap di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB. 

Penyidik Satreskrim Polresta Serang melibatkan tiga personel polisi wanita (polwan) untuk menangkap Nikita. Penangkapan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang, AKP David Kusuma.

"Penangkapan terhadap NM itu dilakukan secara persuasif terlebih dahulu dan menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan," terang AKP David Kusuma, Kamis (21/7/2022).

Menurut dia, Nikita Mirzani tidak melawan saat ditangkap di lobi utama Mal Senayan City. Sehingga proses penahanan bisa berjalan lancar. "Kami kini tengah memeriksa tersangka NM yang sebelumnya tidak menghadiri jadwal pemeriksaan itu," kata David juga.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Shinto Silitonga mengatakan, penyidik Polresta Serang sebelumnya melayangkan surat panggilan terhadap Nikita pada Senin (20/6/2022), untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). 

Tapi surat panggilan itu direspons dengan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022). Tetapi, Nikita tidak pernah hadir di depan penyidik untuk dimintai keterangannya.

Sinto juga menyatakan penyidik Satreskrim Polresta Serang telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7/2022) ke Kejaksaan. 

Lalu penyidik kepolisian juga telah melakukan  penggeledahan di rumah Nikita yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada  Kamis (14/7/2022).

Dalam penyelidikan itu, penyidik kepolisian menyita alat bukti berupa satu unit iPad yang diduga terkait kasus yang dilaporkan ke polisi.

Anggota Satreskrim Polresta Serang juga menggeledah dan menyita iPad setelah mereka mendapat izin penggeledahan dan menyita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

"Penyidik hari ini menangkap tersangka NM untuk memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," cetus juga Shinto yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Tangerang.

Menurut perwira menengah Polri ini juga,  pertimbangan penangkapan Nikita karena sikap yang bersangkutan cenderung tidak kooperatif selama penyidikan. Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan supaya tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. 

"Saat ini NM sudah tiba di Polresta Serang Kota dan sedang berada di ruangan penyidik, menunggu penasehat hukum sebelum dilakukan pemeriksaan," cetus Shinto juga. (Timred WPT)

#penegakanhukum
#nikitamurzani
#polrestaserang
#poldabanten
#kabidhumas
#kombespolshintosilitonga
Anda sekarang membaca artikel Tiga Polwan Polresta Serang Tangkap Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten: Tak Kooperatif! dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/tiga-polwan-polresta-serang-tangkap.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here