Daerah
Kalimantan
TBS Masih Dibeli Murah, Petani Sawit di Kaltim Minta Ketegasan Pemda
Perkebunan sawit. Foto: Ilustrasi/ Net
WARTAPOLITIKA.COM - Kementerian Pertanian resmi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah. Mulai dari Gubernur hingga kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota. Surat bernomor 144/KB.310/M/6/2022 itu berisi tentang pembelian tandan buah segar (TBS).
Berikut isi surat yang keluar pada 30 Juni 2022 tersebut:
Menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi Kemudahan Angkutan Kapal untuk Logistik Migor dan CPO yang dilaksanakan tanggal 27 Juni 2022, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kami sampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Saudara sebagai berikut:
1. Untuk membantu pekebun, Perusahaan Kelapa Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) telah sepakat untuk tetap membeli TBS dari Pekebun Swadaya dengan harga minimal Rp1.600 per kg:
2. Dalam rangka menjaga harga TBS di tingkat pekebun mohon Saudara untuk mengawal dan memonitoring secara rutin dan melaporkan kepada Gugus Tugas dimasing-masing Provinsi,
3. Mendorong pembentukan/penguatan kelembagaan pekebun dan fasilitasi kemitraan/kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS:
4. Untuk itu agar kiranya Saudara dapat memperkuat regulasi untuk operasionalisasi kegiatan sebagaimana butir 1, 2, dan 3.
Meski edaran SE Menteri Pertanian sudah resmi berlaku, nyatanya harga TBS masih rendah. Bahkan beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) ogah membeli TBS dengan harga yang tertera pada poin 1 itu, yakni Rp1.600 per kilogram.
Padahal, saat ini pemerintah sudah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya hingga 31 Agustus 2022.
Asbudi yang juga Sekjen Forum Petani Kelapa Sawit meminta kepada kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan pengawasan di PKS.
Ia juga mendorong pemberian sanksi tegas pada PKS yang tidak menjalankan penetapan harga seperti yang ada pada SE Menteri Pertanian. Dengan ketidakpatuhan PKS, sambungnya, berdampak besar untuk petani swadaya.
"Penghasilan mereka hanya bertumpu di kebun. Karena kami ini hidupnya di sawit," terangnya. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan PKS.
Mereka menemukan jawaban yang bermacam-macam. Mulai dari tangki CPO sedang penuh hingga ekspor yang belum lancar.
"Saya melihat reaksi petani sawit bilamana di pemerintah tidak serius dalam penangangan dan pelaksanaan instruksi Menteri Pertanian, bisa menjadi bom waktu. Petani sawit bisa melakukan aksi yang tentunya kita tidak harapkan demi menjaga situasi yang kondusif," tambah Asbudi.
Maka itu, ia berharap, agar pemerintah daerah bisa menjalankan apa yang diamanatkan Menteri Pertanian. Sebelumnya, penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Dalam revisi peraturan Menteri Keuangan (PMK), tarif pungutan ekspor ini semua produk CPO dan turunannya menjadi nol. Hal ini berlaku sejak diundangkan PMK tersebut pada 15 Juli sampai 31 Agustus 2022. (Timred/WTP)
#kelapasawit
#tandanbuahsegar
#tbs
#hargatbsrendah
#pabrikkelapasawit
#petanisawitkaltim
#forumpetanikelapasawit
#suraedaranmenteripertanian
Anda sekarang membaca artikel TBS Masih Dibeli Murah, Petani Sawit di Kaltim Minta Ketegasan Pemda dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/tbs-masih-dibeli-murah-petani-sawit-di.html
0 Comments: