INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sopir dan Kernet Truk Ditetapkan Tersangka, Dirlantas Sebut Lampu Merah di TKP Tidak Layak

Sopir dan Kernet Truk Ditetapkan Tersangka, Dirlantas Sebut Lampu Merah di TKP Tidak Layak

Korban luka kecelakaan maut truk tangki BBM di Cibubur. Foto: ist

WartaPolitika.Com -Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir beserta kernet truk BBM Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang CBD Jalan Alternatif Cibubur Transyogi, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. 

"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022). 

Terkait hal ini, Zulpan menyebut pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut antara lain sopir hingga kernet. 

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," tukasnya. 

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka masih berada di kantor polisi. Polisi sendiri juga masih memeriksa kedua tersangka secara intensif. 

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, lampu merah yang berada di lokasi kecelakaan tidak layak. Hal tersebut menyusul adanya kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan menewaskan sejumlah orang. 

“Kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi makanya akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data yang ada penyebabnya apa sehingga menjadi kecelakaan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman ketika ditemui di lokasi, Selasa (19/7/2022). 

Pasalnya, infrastruktur mengenai lalu lintas haruslah mengutamakan keselamatan lalu lintas mulai dari kontur jalan hingga rambu-rambu yang ada. Apalagi pada jalanan tersebut tidak ada rambu lalu lintas mengingat kontur jalan mempunyai kemiringan dari 20 hingga 30 derajat. 

“Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan alat berat, nah kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan,” tuturnya. 

Terkini, polisi pun kini tentah menonaktifkan lampu lalu lintas (traffic light) yang berada di simpang tersebut. Sementara, kendaraan dari arah CBD menuju Jakarta pun kini juga ditutup. “Traffic light di simpang ini sifatnya hanya lampu hazard peringatan untuk kendaraan yang datang arah Cibubur agar berhati-hati karena ada keluaran dari CBD,” tukasnya. 

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi atau jalur alternatif Cibubur arah Cilengsi pada Senin, 18 Juli 2022 sore. Kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor dan mobil. Korban jiwa dari peristiwa ini mencapai 11 orang. (timred/WTP) 

#kecelakaanmaut
#kecelakaanberuntundicibubur
#cibubur
#truktangkibbmpertamina
#lakalantas
#truktangkipertaminatabrakpengendara
#dirlantaspoldametro
Anda sekarang membaca artikel Sopir dan Kernet Truk Ditetapkan Tersangka, Dirlantas Sebut Lampu Merah di TKP Tidak Layak dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/sopir-dan-kernet-truk-ditetapkan.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here