Hukum
Satgas Antimafia Tanah Masih Blusukan, Tersangka Lain Masih Berpotensi Diciduk
Sertifikat tanah. Foto: Ilustrasi/ Net
WartaPolitika.Com - Satgas Antimafia Tanah terus berupaya memberantas praktik mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hingga kini ada sejumlah pejabat di BPN yang disikat, karena diduga terkait kasus sindikat mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Para pejabat BPN tersebut diduga bermain dengan para mafia tanah di tingkat hulu, yakni pada proses penerbitan sertifikat. Mereka tidak hanya menyasar aset tanah dan bangunan milik masyarakat kecil, tapi juga mencaplok aset-aset pemerintah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para oknum pegawai ATR-BPN yang 'masuk angin'.
"Sejak pertama kali dilantik oleh Pak Jokowi, Pak menteri sudah memberi peringatan gati-hati para mafia tanah," ujar Juli Antoni kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/7/2022).
Ia menyebutkan, penangkapan tersebut adalah bagian dari kerja Satgas Antimafia Tanah. "Di mana sebagai Menteri ATR-BPN, Pak Menteri secara pro aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak penegak hukum agar pemberantasan mafia tanah bisa lebih efektif," ungkapnya.
Pada Kamis (14/7/2022) lalu saat pelantikan 1.100-an pejabat di lingkungan ATR-BPN, Menteri ATR/BPN kembali mengingatkan agar semuanya menjaga integritas dan moralitas. Para pejabat di setiap tingkatan diminta meningkatkan pelayanan kepada rakyat dan tidak menjadi bagian dari mafia tanah.
"Bila ada pejabat ATR-BPN yang 'masuk angin' maka Pak Menteri sendiri tegaskan, akan menindak tegas tanpa pandang bulu," ucapnya menirukan perkataan Menteri ATR/ BPN Hadi Tjahjanto.
Namun demikian, ia meminta publik untuk tidak menganggap ATR-BPN semuanya berisi cerita buruk. "Banyak yang punya inisiatif dan inovasi layanan untuk rakyat. Saya percaya dengan pembenahan sistem SDM dan transformasi digital di bawah kepemimpinan Pak Hadi, insya allah ATR-BPN akan lebih profesional, berintegritas dan melayani," yakinnya.
Sejauh ini, sudah tujuh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap polisi terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terbaru adalah 2 orang pejabat BPN dan 1 orang pensiunan pejabat BPN yang pernah bertugas di kantor BPN Bekasi.
Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya. "Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017," kata Zulpan, dikutip Sabtu (16/7/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan 3 orang pejabat BPN ini dilakukan pada hari ini oleh Sub Direktorat Harta dan Benda Polda Metro Jaya di berbagai tempat. Dengan demikian, sudah 7 orang pejabat BPN yang ditangkap polisi akibat terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Sebelumnya ada 4 orang yang ditangkap di kawasan Jakarta. Tujuh pejabat BPN ini menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan modus menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu.
Peta bidang ini juga menimpa sertifikat milik korbannya. "Jadi tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan 4 orang. Total pada modus ini sudah ditahan 7 orang sindikat mafia tanah," ucap Hengki.
Hengki sebelumnya juga telah mengingatkan, masih akan ada lagi beberapa pejabat BPN yang ditangkap karena terlibat dalam sindikat mafia tanah. Sebab, modus operandi mereka terbilang baru dan dilakukan saat proses penerbitan sertifikat bukan lagi saat peralihan sertifikat tanah.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kita tangkap. Kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," katanya.
Pejabat BPN yang pertama kali diungkap karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah adalah Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara berinisial PS. Ia ditangkap karena kasusnya saat menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Selatan.
Setelah PS, pejabat BPN lainnya yang ditangkap dan diungkap identitasnya adalah Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, berinisial MB. Dia diduga menerima uang hingga ratusan juta rupiah dari seorang pendana supaya permohonan pembuatan sertifikat tanah bisa dibuat.
Sedangkan 2 pejabat BPN di kawasan Jakarta lainnya yang ditangkap belum diungkap identitasnya. Adapun untuk 3 pejabat BPN yang pernah berdinas di Bekasi dan baru ditangkap hari ini berinisial NS, 50 tahun yang saat ini menjabat kepala kantor BPN Palembang.
Ia Mantan Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pengukuran di kantor BPN Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, RS, 58 tahun, Kasi Survey pada Kantor BPN Bandung Barat.
Ia adalah mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Terakhir berinisial PS, 59 tahun, pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi. (timred/WTP)
#kasusmafiatanah
#sindikatmafiatanah
#kementerianatrbpn
#menteriatrbpn
#haditjahjanto
#penangkapanoknumbpn
#pemalsuansertifikattanah
Anda sekarang membaca artikel Satgas Antimafia Tanah Masih Blusukan, Tersangka Lain Masih Berpotensi Diciduk dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/satgas-antimafia-tanah-masih-blusukan.html
0 Comments: