WartaPolitika.Com-Longsor terjadi di tambang emas ilegal Jorong Talakik, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Selasa (19/7/2022).
Dalam peristiwa ini, tiga orang penambang yang merupakan warga Nagari Ranah Pantai Cermin, tewas tertimbun. Mereka tewas tertimbun akibat terkena reruntuhan longsor tanah bekas galiannya. "Peristiwa terjadi pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Dedy Syahputra, dikutip Junat (22/7/2022).
Tiga korban yang semuanya pria itu adalah J (50), S (45), dan JS (16). Dedy menceritakan, peristiwa berawal dari tiga orang warga tersebut menambang emas dengan melakukan penggalian secara manual menggunakan cangkul dan dulang.
Saat melakukan penggalian, tiba-tiba tanah yang berada di atasnya runtuh dan menimpa tiga orang warga. "Karena tanah di atasnya runtuh mengakibatkan terjadi longsor dan kemudian menimpa korban. Kemudian warga lain yang mendengar bunyi reruntuhan itu lalu menolongnya," katanya.
Ia menerangkan, proses evakuasi korban menghabiskan waktu selama 1 jam 30 menit. Semua korban ditemukan dalam kedaan meninggal dunia. "Kita sudah sering memperingatkan bahkan sampai memberikan penindakan. Tapi, masyarakat mengeluh karena satu-satunya mata pencarian mereka adalah itu," terangnya.
Dia juga menyebutkan kejadian naas seperti ini sudah berulang. Sebelumnya, ada 9 orang yang meninggal akibat tertimpa longsor tanah tambang. "Bagaimana lagi, mereka mengatakan tidak memiliki pekerjaan lain bahkan tidak ada lahan untuk berladang," tuturnya
Dedy menjelaskan, tambang emas yang berada di perbukitan itu merupakan milik warga. Mereka menambang dengan cara manual tanpa menggunakan alat berat. "Ini kan tambang rakyat yang dilakukan secara manual," pungkasnya. (Timred WPT)
#longsor
#tambangemas
#tambangemasilegal
#solokselatan
#joroktalakik
Anda sekarang membaca artikel Longsor di Tambang Emas Ilegal, 3 Orang Tewas dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/longsor-di-tambang-emas-ilegal-3-orang.html
0 Comments: