INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus COVID-19 Bertambah 4.943, Kemenkes Genjot Booster dan Pemakaian Masker

Kasus COVID-19 Bertambah 4.943, Kemenkes Genjot Booster dan Pemakaian Masker

Ilustrasi omicron subvariant BA.4 dan BA.5. Foto: Freepik

WARTAPOLITIKA.COM-Penularan kasus Corona di Tanah Air akibat varian BA.4 dan BA.5 terus bertambah. Pemerintah mencatat 4.943 kasus baru COVID-19 pada Sabtu (23/7/2022). Hingga saat ini total kasus aktif Corona mencapai sebanyak 39.065 kasus.

Provinsi DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 2.661 orang positif. Urutan kedua ditempati Provinsi Jawa Barat dengan total 845 kasus, kemudian Provinsi Banten dengan total 553 kasus.

Berikut data resmi perkembangan virus Corona, Sabtu (23/7/2022):
-Kasus baru bertambah 4.943 orang, total kasus menjadi 6.164.271
-Kasus sembuh bertambah 4.108 orang, total sembuh menjadi 5.968.304
-Kasus meninggal bertambah 9 orang, total meninggal menjadi 156.902
-Tercatat sebanyak 104.640 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 5.871 kasus.

Sedangkan sebaran virus Corona di Indonesia, Sabtu (23/7/2022):
1. DKI Jakarta: 2.661 kasus
2. Jawa Barat: 845 kasus
3. Banten: 553 kasus
4. Jawa Timur: 285 kasus
5. Bali: 175 kasus
6. Jawa Tengah: 94 kasus
7. Kalimantan Selatan: 56 kasus
8. DI Yogyakarta: 45 kasus
9. Kalimantan Tengah: 42 kasus
10. Sumatera Utara: 39 kasus
11. Kalimantan Timur: 22 kasus
12. Sumatera Selatan: 18 kasus
13. Nusa Tenggara Timur: 14 kasus
14. Riau: 13 kasus
15. Kalimantan Barat: 10 kasus
16. Lampung: 9 kasus
17. Sulawesi Selatan: 9 kasus
18. Papua: 9 kasus
19. Sumatera Barat: 8 kasus
20. Jambi: 8 kasus
21. Bangka Belitung: 7 kasus
22. Sulawesi Utara: 7 kasus
23. Kepulauan Riau: 4 kasus
24. Maluku: 3 kasus
25. Papua Barat: 3 kasus
26. Kalimantan Utara: 2 kasus
27. Nusa Tenggara Barat: 1 kasus
28. Gorontalo: 1 kasus

Sementara itu, Epidemiolog Dicky Budiman mendorong pemerintah untuk terus mengejar target capaian vaksinasi booster. Dia juga mengatakan booster penting untuk mencegah keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

"Vaksin dosis ketiga itu penting, meskipun kita tahu bahwa BA.5, BA.4, BA.2.75 lebih resisten menurunkan efikasi antibodi. Tapi itu menurun dalam artian kemampuan memproteksi diri terinfeksi. Namun, dalam efektifitas mencegah keparahan dan kematian itu tetap tinggi," ujarnya. 

Data Satgas Covid-19 menyebutkan baru 53.126.957 orang yang sudah divaksin booster dari total target 208.265.720. ”Meski capaian dosis satu dan dua cukup besar, tapi itu tidak cukup untuk mencegah BA.5. Untuk itulah vaksin booster ini harus kita capai, setidaknya 50 persen dari total populasi. Tapi di kelompok rentan seharusnya di atas 70%," ujar Dicky. 

Guna mencegah penyebaran virus Corona varian baru, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi pegawai kementerian/lembaga melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN.

Larangan ke luar negeri untuk pejabat dan ASN ini tertuang dalam surat dengan nomor B-56/KSN/S/LN.00.07/2022 ini diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama pada 22 Juli 2022. 

Surat ini ditujukan kepada para Sesmenko/Sesjen/Sesmen/Sestama Kementerian/Lembaga, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejakaan Agung.

Kemudian, Asrenrum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AsSDM Kapolri, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet. Selain itu, larangan ke luar negeri ini juga untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 semakin meluas.

"Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus COVID-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan," jelas Setya Utama melalui suratnya.

Adapun kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 22 Juli 2022. Setya juga mengatakan pejabat dan pegawai pemerintah hanya diizinkan melakukan dinas ke luar negeri apabila kegiatannya bersifat sangat esensial.

"Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar," ujar Setya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 menyentuh angka 20.000 per hari. 

"Kira-kira nanti ya estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan, mungkin puncaknya kita di 20.000 per hari," kata Budi Gunadi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat awal pekan lalu.

Menurut dia, lonjakan kasus akibat BA.4 dan BA.5 hanya sepertiga dari puncak varian Delta dan Omicron. Saat itu, kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 60.000 per hari. Saat ini, vaksinasi booster digencarkan dan penggunaan masker kembali diberlakukan di ruang publik atau outdoor. (Timred/WTP)


#viruscorona
#covid-19
#penambahankasus
#booster
#vaksinasi
#epidemiolog 
#dickybudiman
#kemenkes
#satgascovid-19
Anda sekarang membaca artikel Kasus COVID-19 Bertambah 4.943, Kemenkes Genjot Booster dan Pemakaian Masker dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/kasus-covid-19-bertambah-4943-kemenkes.html

0 Comments:

Responsive

Ads

Here