Hukum
Dinonaktifkan, Ini Keterkaitan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel pada Kasus Brigadir J
WartaPolitika.Com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (20/7/2022).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, langkah itu ditempuh dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan independensi tim khusus yang tengah mengungkap kasus polisi tembak polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantas bagaimana dengan keterkaitan Brigjen Hendra dan Kapolres Jaksel?
Brigjen Hendra Kurniawan adalah bawahan langsung Ferdy Sambo. Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) adalah satu di antara tiga bidang fungsi dalam bentuk sub-organisasi Divisi Propam Mabes Polri.
Sesuai namanya, fungsi bidang paminal adalah bertanggung jawab terhadap pengamanan di lingkungan internal Polri. Kasus polisi tembak polisi di kediaman perwira tinggi polisi tentu menjadi bagian dari fungsi paminal.
Tidak hanya itu, Brigjen Hendra Kurniawan juga diduga terlibat dalam rentetan kasus ini. Seperti diberitakan, penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) baru diumumkan tiga hari kemudian. Kronologi kejadian yang diungkapkan pihak Polri melalui Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dinilai banyak kejanggalan.
Bukan hanya pihak keluarga Brigadir J yang mengungkapkan kejanggalan, Menko Polhukam Mahfud MD pun menyatakan hal serupa. Kejanggalan tersebut mengesankan ada hal yang ditutup-tutupi terkait penembakan Brigadir J.
Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka. “Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Pada akhirnya keluarga Brigadir J nekat membuka peti jenazah dan mendapati kondisi yang membuat tanda tanya. Pertanyaan yang mengemuka antara lain luka pada tubuh korban yang diduga bukan disebabkan hanya oleh tembakan. Hal inilah yang mendorong keluarga meminta autopsi ulang.
Tudingan keluarga soal Karo Paminal melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J dibantah oleh Divisi Propam Polri. Menurut Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang, dirinya melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.
Leonardo menyebutkan, Brigjen Hendra turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan. Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal hadir guna menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J. "Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," tambahnya.
Sementara itu, dorongan penonaktifan jabatan juga dialamatkan kepada Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Budhi Herdi tidak bekerja sesuai presedur untuk mengungkap perkara tersebut. "Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin. (Timred WPT)
#kapolresjaksel
#karopaminal
#polisitembakpolisi
#brigadirj
#bharadae
#ferdysambo
Anda sekarang membaca artikel Dinonaktifkan, Ini Keterkaitan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel pada Kasus Brigadir J dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/dinonaktifkan-ini-keterkaitan-karo_21.html
0 Comments: