Hukum
40 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Dugaan Tipikor di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Segera Ungkap Tersangkanya
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ilustrasi/ Dok.Kejagung
WartaPolitika.Com - Kasus dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, Kejagung menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kejagung akan mengagendakan ekspose internal terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hal itu demi menelusuri berbagai kebutuhan penyidikan untuk menjerat tersangka dalam perkara tersebut.
"Baru rencana mau ekspose internal dulu. Ya kan kita sudah ada proses ini. Pak mau ekspose dulu, hayuk, nanti kurang apa. Nanti coba kita lihat," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Ia sempat menyatakan adanya calon tersangka berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik. Namun begitu, Kejagung ingin nantinya dapat mengungkap ke publik secara lebih menyeluruh, baik soal tersangka maupun temuan fakta di lapangan.
"Makanya kita lihat dulu," tegasnya. Sejauh ini, sebanyak 40 saksi diperiksa perihal perkara tersebut.
"Waskita kan baru, kita masih itu kan itemnya banyak, kemarin kan baru beberapa item. Kita mau itemnya biar banyak. Jadi biar nggak, apa, paling nggak kan item gitu lho karena dugaannya kan itemnya, perbuatannya, nggak satu item tok," kata dia sebelumnya. (timred/WTP)
#kejagung
#kasusdugaantipikor
#dugaanpenyelewangadana
#ptwaskitabetonprecast
#periode20162020
#naikstatus
#tahappenyidikan
Anda sekarang membaca artikel 40 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Dugaan Tipikor di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Segera Ungkap Tersangkanya dengan alamat link https://www.wartapolitika.com/2022/07/40-saksi-sudah-diperiksa-di-kasus.html
0 Comments: